Rabu, 08 Januari 2014

AQIDAH


PENGERTIAN AQIDAH
            Aqidah berasal dari kata “aqada” artinya ikatan dua utas tali dalam satu bahul sehingga bersambung, Aqad berarti pula janji, ikatan (kesepakatan) antara dua orang yang mengadakan perjanjian. Aqidah menurut terminologi adalah sesuatu yang mengharuskan hati membenarkannya, membuat jiwa tenang, dan menjadi kepercayaan yang bersih dari kebimbangan dan keraguan. Istilah aqidah masih bersifat umum untuk berbagai agama, misalnya aqidah Trinitas pada Kristen atau Trimurti pada Hindu dan sebagainya.
            Aqidah Islam dalam Alquran disebut iman. Ia bukan hanya berarti percaya, melainkan keyakinan yang mendorong seorang muslim untuk berprilaku. Karena itu, lapangan iman sangat luas bahkan mencakup segala sesuatu yang dilakukan seorang muslim yang disebut amal shaleh. Oleh karena itu, iman didefinisikan sebagai berikut:

            Mengucapkan dengan lisan, membenarkan dengan hati dan melaksanakan dengan segala anggota badan ( perbuatan).
            Seseorang dinyatakan beriman bukan hanya percaya terhadap sesuatu, melainkan kepercayaan itu mendorongnya untuk mengucapkan dan melakukan sesuatu dengan keyakinan tersebut. Karena itu, iman bukan hanya dipercayai atau diucapkan, melainkan bersatu secara utuh dalam diri seseorang yang dibuktikan dalam perbuatannya.
            Aqidah Islam adalah dasar-dasar pokok kepercayaan atau keyakinan hati seorang muslim yang bersumber dari ajaran Islam. Hal ini wajib dipegang oleh seorang muslim sebagai sumber keyakinan yang mengikat.
            Aqidah Islam adalah bagian yang paling pokok dalam Islam. Ia merupakan keyakinan yang menjadi dasar dari segala sesuatu tindakan atau amal. Seseorang dipandang sebagai muslim atau bukan bergantung pada aqidahnya. Apabila ia beraqidah Islam, maka segala sesuatu yang dilakukannya akan bernilai sebagai amaliah atau amal shaleh, apabila sebaliknya, segala amalnya tidak memiliki arti apa-apa, sekalipun bernilai.
            Aqidah Islam atau iman mengikat seorang muslim sehingga ia terikat dengan segala aturan hukum yang datang dari Islam. Karena itu, menjadi seorang muslim berarti meyakini dan melaksanakan segala sesuatu yang diatur dalam ajaran Islam, seluruh hidupnya didasarkan kepada agama Islam. Hal ini difirmankan Allah :

            Hai orang yang beriman masuklah ke dalam Islam keseluruhannya dan janganlah kamu turuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu. (QS. Al-Baqarah, 2:208)
            Aqidah sebagai fondamen utama ajaran Islam bersumber pada Alquran dan sunnah Rasul. Dalam hal yang berkaitan dengan keyakinan tidak seleruhnya dapat ditemukan oleh kemampuan yang dimiliki oleh manusia. Misalnya, manusia dapat memikirkan alam raya yang begitu teratur dan seimbang, tetapi manusia tidak dapat mengetahui siapa yang mengatur dan menciptakannya, karena kemampuan akalnya sangat terbatas. Karena itu, untuk dapat mengetahuinya dibutuhkan informasi.
            Di sini, wahyu memberi tahu bahwa yang menciptakan alam raya ini adalah Allah. Demikian halnya, manusia mengetahui bahwa dalam kehidupan dunia ini, yang baik tidak selalu beruntung, dan yang jahat tidak selalu mendapat hukuman. Ia memerlukan keadilan yang tidak bisa ditutupi. Di sini manusia diberitahu bahwa ada pengadilan yang akan digelar oleh Yang Maha Adil di akhirat nanti, lalu munculah pengetahuan adanya syurga dan neraka dan hal-hal lainnya yang bersifat gaib.
            Demikan pula hal-hal yang berkaitan dengan ibadah sebagai konsekuensi dari adanya keyakinan atau aqidah memerlukan informasi yang hanya dapat diketahui manusia berdasarkan firman Allah atau sunnah Rasul.